Pasar hyperbaric chamber umumnya terbagi dua: medical grade untuk layanan kesehatan dan wellness grade untuk kebugaran dan pemulihan. Keduanya tampak mirip dari luar, tetapi tujuan, tekanan kerja, dan aspek regulasinya berbeda.
Perbedaan utama
| Medical grade | Wellness grade | |
|---|---|---|
| Peruntukan | Layanan kesehatan di rumah sakit atau klinik medis | Kebugaran, pemulihan, pengalaman premium |
| Tekanan kerja | Umumnya lebih tinggi (contoh OTO-101: 2.4 ATA) | Umumnya lebih rendah (contoh HBOT 2 Seats: 1.5 ATA; Whale Cabin: 1.1–1.9 ATA) |
| Format | Monoplace, pasien berbaring | Bervariasi: lounge, kabin single-person |
| Izin edar | Alat kesehatan wajib berizin edar Kemenkes | Posisi dan klaim harus sesuai kategori produk |
| Fokus desain | Keselamatan dan kepatuhan | Kenyamanan dan estetika |
Apa itu izin edar AKD dan AKL?
Alat kesehatan yang beredar di Indonesia wajib memiliki izin edar dari Kementerian Kesehatan. Nomor AKD menandakan alat kesehatan dalam negeri, sedangkan AKL untuk alat kesehatan luar negeri. Calon pembeli sebaiknya meminta nomor izin dan memverifikasinya pada basis data resmi Kemenkes.
Bagaimana memilih?
Jika Anda rumah sakit atau klinik yang memberikan layanan medis, pilih chamber yang terdaftar sebagai alat kesehatan. Jika Anda klinik wellness, pilih chamber wellness dan jaga agar klaim pemasaran tetap pada pengalaman dan pemulihan, bukan janji kesembuhan. Panduan lengkap sebelum membeli ada di checklist 7 hal.

