RSUD dr. Abdoer Rahem di Situbondo, Jawa Timur, meresmikan layanan terapi oksigen hiperbarik (HBOT). Bagi rumah sakit milik pemerintah daerah, layanan ini tergolong baru. Peresmian ini memberi contoh yang berguna bagi klinik dan rumah sakit lain yang ingin membuka layanan serupa, terutama soal kesiapan oksigen dan standar fasilitas.
Dari gagasan delapan tahun menuju layanan nyata
Menurut laporan ANTARA News, gagasan layanan ini sudah muncul sekitar delapan tahun sebelum peresmian. Layanan baru terwujud pada masa kepemimpinan bupati yang menjabat saat itu. Direktur RSUD dr. Abdoer Rahem, dr. Roekmi Prabarini, menjelaskan bahwa layanan hiperbarik disesuaikan dengan karakter Situbondo sebagai kota selam yang dikunjungi wisatawan dalam dan luar negeri. Penyesuaian ini menunjukkan bahwa rumah sakit membaca kebutuhan masyarakat dan lingkungannya sebelum membuka layanan.
Mengapa pasokan oksigen mandiri menjadi perhatian
Dalam pembahasan layanan ini, tenaga ahli hiperbarik Prof. Guritno Suryokusumo mengusulkan agar rumah sakit memiliki sumber oksigen sendiri berupa generator. Kapasitasnya disarankan minimal 100 LPM. Alasannya, pasokan untuk layanan hiperbarik harus berdiri sendiri, sedangkan pengisian ulang tabung dari Surabaya memerlukan waktu. Bagi rumah sakit daerah, pertimbangan ini penting karena gangguan pasokan dapat menunda jadwal sesi pasien.
Pengelola klinik yang sedang merencanakan layanan HBOT bisa menjadikan usulan ini sebagai titik awal. Pertanyaan yang perlu dijawab sejak awal meliputi sumber oksigen, cadangan saat pasokan terganggu, dan jarak dari pemasok. Panduan yang lebih rinci tentang persiapan bisa dibaca di panduan membuka layanan HBOT di klinik.
Standar fasilitas yang perlu dipatuhi
Peresmian ini juga relevan dengan kerangka regulasi nasional. Permenkes Nomor 6 Tahun 2026 tentang Rumah Sakit ditetapkan pada 4 Juni 2026 dan diundangkan pada 12 Juni 2026, dan saat ini berstatus berlaku. Regulasi tersebut mewajibkan peralatan kesehatan memenuhi standar pelayanan, persyaratan mutu, keamanan, keselamatan, dan kondisi laik pakai. Regulasi itu juga menyatakan bahwa sarana, prasarana, dan peralatan rumah sakit harus disesuaikan dengan kemampuan pelayanan yang diberikan.
Untuk layanan hiperbarik, acuan khusus juga tersedia. Kepmenkes tentang Standar Pelayanan Medik Hiperbarik menetapkan standar itu sebagai acuan bagi tenaga kesehatan dan sarana pelayanan kesehatan. Standar ini berlaku sejak 6 Februari 2008. Kemenkes juga memiliki kurikulum pelatihan penatalaksanaan pelayanan TOHB bagi pengawak ruang udara bertekanan tinggi (RUBT), yang terbit pada 2019. Kurikulum ini menyasar tim dokter, perawat D3, dan teknisi yang bertugas di layanan TOHB.
Peralatan medis dan izin edar
Dalam praktik, rumah sakit perlu memastikan bahwa chamber yang digunakan sesuai dengan layanan yang diberikan. Chamber yang dipakai untuk HBOT dengan oksigen murni termasuk alat kesehatan yang wajib didaftarkan. Karena itu, pembeda antara perangkat medis dan perangkat kebugaran perlu dipahami sejak tahap perencanaan. Ulasan tentang perbedaan kedua kategori ini tersedia di artikel medical grade dan wellness grade.
Sebagai contoh, PT Habeote Nafas Murni memproduksi OTO-101, chamber monoplace medical grade dengan tekanan kerja 2.4 ATA dan tekanan uji 2.7 ATA. Produk ini memiliki izin edar Kemenkes AKD 20403620255. Perusahaan tersebut berspesialisasi pada chamber monoplace dan melakukan quality control sebelum setiap pengiriman. Chamber monoplace banyak dipakai klinik karena privasi pasien dan fleksibilitas penjadwalan. Meski begitu, jenis dan ukuran chamber tetap perlu disesuaikan dengan jenis layanan serta indikasi medis.
Pelajaran bagi klinik dan rumah sakit lain
Liputan6 menegaskan bahwa HBOT tidak dirancang untuk dilakukan mandiri di rumah dan perlu dijalankan tenaga medis di fasilitas yang terakreditasi. Menurut artikel yang sama, satu sesi HBOT umumnya berlangsung sekitar 1,5 hingga 2 jam dengan pemantauan tenaga kesehatan selama prosedur. Dengan durasi dan pemantauan seperti ini, kesiapan tim menjadi faktor utama. Ketentuan tentang kompetensi dan prosedur keselamatan bisa dipelajari lebih lanjut di panduan SOP dan kompetensi tim klinik HBOT.
Penelitian tentang HBOT terus berkembang, tetapi setiap indikasi perlu dinilai secara individual. Misalnya, sebuah tinjauan naratif terstruktur di Cureus 2026 mengumpulkan bukti HBOT pada rekonstruksi bedah, termasuk graft yang terganggu dan flap iskemik. Sintesis dalam tinjauan itu bersifat deskriptif. Temuan seperti ini membantu klinik memahami arah penelitian, tetapi tidak otomatis menjadi dasar klaim hasil pengobatan. Untuk perbandingan layanan daerah, Anda juga bisa membaca contoh layanan HBOT rumah sakit daerah di RSUD Biak.
Langkah awal yang bisa disiapkan
- Memastikan sumber dan cadangan oksigen, termasuk kemungkinan generator dengan kapasitas yang sesuai kebutuhan layanan.
- Mencocokkan jenis layanan dengan standar pelayanan medik hiperbarik dan ketentuan Permenkes 6/2026.
- Menyiapkan tim dokter, perawat, dan teknisi yang sudah mengikuti pelatihan penatalaksanaan TOHB.
- Memastikan status izin edar dan dokumen mutu perangkat sebelum digunakan.
- Menetapkan evaluasi medis oleh dokter sebelum setiap pasien menjalani sesi.
Peresmian layanan HBOT di RSUD dr. Abdoer Rahem menunjukkan bahwa rumah sakit daerah dapat menyiapkan layanan ini dengan perencanaan yang matang. Bagi klinik yang sedang menyiapkan layanan medis, OTO-101 dari PT Habeote Nafas Murni dapat menjadi salah satu pilihan untuk dipelajari, dengan tetap mengutamakan evaluasi dokter. Silakan lihat spesifikasi OTO-101 atau jadwalkan demo dan konsultasi melalui halaman kontak untuk berdiskusi tentang kebutuhan fasilitas Anda.
Sumber
- ANTARA News, RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo meresmikan layanan terapi oksigen hiperbarik
- Kementerian Kesehatan RI (JDIH), Permenkes Nomor 6 Tahun 2026 tentang Rumah Sakit, ditetapkan 4 Juni 2026
- Kementerian Kesehatan RI (Biro Hukum), Kepmenkes tentang Standar Pelayanan Medik Hiperbarik, berlaku 6 Februari 2008
- Liputan6.com, Hyperbaric Oxygen Therapy: terapi oksigen bertekanan tinggi, 16 September 2026

Foto: Hyperbaric Center of Queens / Wikimedia Commons, CC BY-SA 4.0
Foto: Department of Defense. American Forces Information Service. Defense Visual Information Center. 1994 / Wikimedia Commons, Public domain